Kawasan Berikat (KB) adalah tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor atau barang dari tempat lain dalam daerah pabean, guna diolah atau digabungkan sebelum diekspor atau dijual. Fasilitas ini diberikan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk mendorong industri berorientasi ekspor.
Keuntungan Utama Kawasan Berikat
Ada beberapa manfaat yang membuat banyak perusahaan manufaktur memilih status Kawasan Berikat:
- Penangguhan bea masuk - bea masuk dan PDRI atas bahan baku impor ditangguhkan selama barang berada di dalam KB.
- Kemudahan arus barang - pemasukan dan pengeluaran barang dipermudah dengan dokumen pabean yang terstandar.
- Efisiensi biaya produksi - arus kas lebih ringan karena tidak perlu membayar bea di muka.
- Daya saing ekspor - harga jual lebih kompetitif di pasar internasional.
Kewajiban yang Menyertai
Fasilitas ini datang dengan tanggung jawab. Perusahaan wajib menyelenggarakan pencatatan IT Inventory yang akurat, melaporkan mutasi barang ke DJBC, dan siap diperiksa sewaktu-waktu. Selisih antara catatan dan stok fisik adalah penyebab utama temuan audit.
Peran Sistem ERP
Mengelola kepatuhan KB secara manual sangat berisiko. Sistem ERP yang dirancang khusus untuk Kawasan Berikat membantu mengikat setiap pergerakan barang ke dokumen BC, menghasilkan laporan DJBC secara otomatis, dan menjaga saldo IT Inventory tetap akurat. Dengan begitu, perusahaan dapat menikmati seluruh keuntungan KB tanpa khawatir soal kepatuhan.